Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan tidak memberikan kewenangan dalam bentuk apapun kepada Jurist Tan.
Saya tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapapun di luar kewenangan formal mereka, kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Nadiem juga menyoroti soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi yang dianggap memiliki statement yang sama.
Bahkan hakim menyebut diulang-ulang dan teks-nya sama antara dua dua saksi, kata Nadiem
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah, Sheila Octavia
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Nadiem #SidangNadiem #Korupsi #News #Hukum #vjlab