:

Rugi Rp 1 Miliar Usai Gabung Grup Kripto Timothy Ronald, Perempuan Ini Lapor Polisi

23 jam lalu

Pendiri Akademi Kripto, Timothy Ronald, kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto, Senin (19/1/2026), oleh seorang perempuan bernama Agnes.

Jajang, kuasa hukum pelapor, mengatakan bahwa kliennya mengalami kerugian setelah masuk ke dalam grup berbayar yang dibuat Timothy.

Kata Jajang, Agnes mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar. Korban merasa dirugikan karena imbalan hasil yang dijanjikan tak sesuai dan hanya hasil negatif yang diperoleh.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #TimothyRonald #Kripto #Trading #Penipuan #PoldaMetroJaya #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke