PANGKEP, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan pesawat ATR 42-500 yang kecelakaan di Maros memiliki dokumen layak terbang.
"Kalau layak terbang iya karena setiap pesawat yang dioperasikan syarat utamanya harus layak terbang. Kamis sudah memeriksa dokumen kelaikan yang dimiliki oleh pesawat tersebut. Pesawat dinyatakan layak terbang," ujar Dudy kepada awak media di Pangkep, Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026).
Lebih lanjut, Dudy akan melakukan evaluasi setelah KNKT menghasilkan laporan terkait kecelakaan tersebut.