:

DPR Bantah Wacana Presiden-Wapres Dipilih MPR

1 hari lalu

DPR RI bersama pemerintah membantah wacana pemilihan presiden (pilpres) oleh MPR.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hal tersebut tak ada dalam Undang-Undang Pemilu.

"Kami juga sepakati tadi bahwa Undang-Undang Pemilu yang ada itu tidak termasuk termasuk pemilihan presiden oleh MPR. Itu tidak ada di situ," kata Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda juga membantah adanya isu pilpres lewat MPR.

"Itu bukan domain Undang-Undang (Pemilu). Itu merupakan domain Undang-Undang Dasar. Dan yang kedua, memang tidak ada sedikit pun keinginan politik untuk melakukan hal tersebut," kata Rifqi dalam kesempatan yang sama.

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#politik #pilpreslewatmpr #Pilpres #MPR #parlemen #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke