DPR RI bersama pemerintah memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar pertemuan terbatas antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR, dan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
"Kami tadi sudah berbincang-bincang yang tentunya akan bersama-sama untuk mengundang, kami sudah sepakat bahwa di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada masuk agenda pembahasan UU Pilkada," ujar Dasco.
Menurut Dasco, DPR juga tidak memiliki rencana untuk membahas pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
"Di DPR sampai saat ini belum ada rencana kami untuk membahas UU Pilkada, yang kemudian wacana kepala daerah dipilih DPRD belum terpikirkan untuk membahas itu," tutur dia.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#politik #pilkadalewatdprd #UUPilkada #Prolegnas #parlemen #vjlab