:

Kejari Tak Beri Izin H Halim Berobat ke Luar Negeri Sidang Korupsi Tol Betung-Tempino Berlanjut

1 hari lalu

Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen pembebasan lahan proyek Tol BetungTempinoJambi dengan terdakwa KMS H Abdul Halim Ali digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa (13/1/2026), dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa. 


Dalam sidang tersebut, terdakwa mengajukan izin berobat ke luar negeri, namun ditolak karena dinilai menghambat persidangan.


Majelis hakim menunda sidang hingga 22 Januari 2026 dengan agenda putusan sela.


"Sementara ini karena kita mulai saat masih KUHAP lama jadi pakai yang lama. Seiring berjalan waktu, biar majelis yang menilai. Sidang kita tunda tanggal 22 Januari 2026 ya," ujar Ketua majelis hakim.


Sumber: Tribunnews

Kreatif: Jessica Meisya Kurnia

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta


~J #Palembang #HajiHalim #Read

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke