KOMPAS.TV - Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan calon jemaah haji untuk bijak dalam bermedia sosial dan menaati aturan larangan berfoto di depan Ka’bah saat melaksanakan ibadah haji. Kemenhaj mengimbau agar jemaah haji fokus beribadah selama rangkaian haji.
Juru bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menyebut larangan berfoto di depan Ka’bah telah disampaikan sejak beberapa tahun lalu, termasuk di musim haji 2026.
Oleh karena itu, calon jemaah haji diingatkan bahwa segala aktivitas berfoto maupun merekam video saat menjalankan rangkaian ibadah haji dapat menjadi perhatian.
Jemaah diminta untuk benar-benar bijak dalam mendokumentasikan kegiatannya selama beribadah. Menurut Ichsan, jemaah bisa lebih fokus dan memanfaatkan momentum haji untuk beribadah.