JAKARTA, KOMPAS.TV – Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap tersangka kasus dugaan penudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Sebelumnya, keduanya di-SP3 setelah beberapa waktu lalu menemui Jokowi di kediamannya di Solo.
Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji, Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan, hingga tersangka kasus ijazah Roy Suryo turut angkat bicara terkait penerbitan SP3 tersebut.
Lantas, bagaimana nasib tersangka lainnya?
Video Editor: Frashiva Rizaldi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/644514/susno-duadji-hingga-roy-suryo-soal-sp3-eggi-sudjana-damai-lubis-di-kasus-ijazah-jokowi-parasot