Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar, memilih bersikap berbeda dibanding dua tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Rismon menegaskan enggan berdamai, apalagi mengajukan restorative justice.
"Kalau semua RJ nanti gimana dong? Nama baik Pak Jokowi enggak bisa dipulihkan," kata Rismon dala program BOLA LIAR, Jumat (16/1/2026).
Baca Juga Pesan Rismon ke Jokowi soal Kasus Ijazah: Datang Langsung ke Pengadilan, Jangan Pakai Perantara di https://www.kompas.tv/nasional/644484/pesan-rismon-ke-jokowi-soal-kasus-ijazah-datang-langsung-ke-pengadilan-jangan-pakai-perantara
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan