:

Restorative Justice Atau Lanjutkan Kasus Ijazah Jokowi ke Pengadilan? Ini Kata Rismon Sianipar

3 hari lalu

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar, memilih bersikap berbeda dibanding dua tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Rismon menegaskan enggan berdamai, apalagi mengajukan restorative justice.

"Kalau semua RJ nanti gimana dong? Nama baik Pak Jokowi enggak bisa dipulihkan," kata Rismon dala program BOLA LIAR, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga Pesan Rismon ke Jokowi soal Kasus Ijazah: Datang Langsung ke Pengadilan, Jangan Pakai Perantara di https://www.kompas.tv/nasional/644484/pesan-rismon-ke-jokowi-soal-kasus-ijazah-datang-langsung-ke-pengadilan-jangan-pakai-perantara

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/644485/restorative-justice-atau-lanjutkan-kasus-ijazah-jokowi-ke-pengadilan-ini-kata-rismon-sianipar

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke