JAKARTA, KOMPAS.TV - Eggi Sudjana buka suara terkait pertemuannya dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Solo pada 8 Januari 2026 lalu.
Pada pertemuan tersebut, Eggi memuji akhlak Jokowi setelah bertemu langsung dengan mantan presiden tersebut di Solo.
Usai pertemuan itu, Jokowi mengirimkan permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Tak lama kemudian, polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi, yang sebelumnya berstatus tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.