:

Roy Suryo Soroti Kejanggalan SP3 Eggi Sudjana & Damai, Susno: Polisi Tidak Salah | BOLA LIAR

4 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Metro Jaya terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Di lain sisi, eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji, menyebut restorative justice (RJ) tersebut sah secara hukum.

“RJ sudah terjawab bahwa memang RJ itu sah secara hukum dan polisi tidak salah,” ujar Susno Duadji.

“RJ ada dasarnya, yaitu kesepakatan dan diakui sudah ditandatangani. Berarti RJ itu sah,” lanjutnya.

#jokowi #ijazahjokowi #roysuryo #susnoduadji #poldametrojaya 

Drama polemik ijazah mantan presiden Jokowi, masuk babak lanjutan.  

Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan, SP3, tersangka penuding ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 
Keduanya di-SP3, beberapa waktu setelah menemui Jokowi di kediamannya di Solo. 

Seolah kontras, berkas trio tersangka Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa, telah diserahkan penyidik ke kejaksaan, namun statusnya belum P-21 atau dinyatakan lengkap.

Di luar ranah pidana, Komisi Informasi Pusat mengabulkan gugatan Bonatua Silalahi, dan memerintahkan KPU memberikan informasi yang ditutupi pada salinan ijazah Jokowi.

Bola liar muncul, apakah penyelesaian damai lewat keadilan restoratif hal yang wajar, ataukah justru bakal mengaburkan isu keaslian ijazah Jokowi? Apakah dengan keluarnya SP3 untuk Eggi dan Damai Hari Lubis, justru akan menggantung tersangka lain, seperti Roy, Rismon, dan Dokter Tifa?

Simak pembahasannya dalam BOLA LIAR, episode “DUA TERSANGKA KASUS IJAZAH JOKOWI DI-SP3, ROY CS TAK MAU?” Jumat, 16 Januari 2026 pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/644363/roy-suryo-soroti-kejanggalan-sp3-eggi-sudjana-damai-susno-polisi-tidak-salah-bola-liar

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke