JAKARTA, KOMPAS.TV – Penerima SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Damai Hari Lubis membalas pernyataan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar, yang mempertanyakan sikap dirinya usai penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Metro Jaya.
“Semua itu ada di nota pembelaan saya. Hak saya. Ada fasilitas di KUHAP, orang bisa minta SP3, orang bisa meminta memberikan penjelasan lanjutan secara tertulis, itu tidak dilarang,” ujar Damai Hari Lubis.
“Saya gunakan hak itu, kok saya di-judge kurang baik. Justru saya bilang, saya tidak terlapor, argumentasi hukum saya ada,” lanjutnya.
Sementara itu, Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo, dan Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, berdebat soal kelanjutan polemik kasus ijazah Jokowi.
#jokowi #ijazahjokowi #roysuryo #rismonsianipar #poldametrojaya
Drama polemik ijazah mantan presiden Jokowi, masuk babak lanjutan.
Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan, SP3, tersangka penuding ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Keduanya di-SP3, beberapa waktu setelah menemui Jokowi di kediamannya di Solo.
Seolah kontras, berkas trio tersangka Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa, telah diserahkan penyidik ke kejaksaan, namun statusnya belum P-21 atau dinyatakan lengkap.
Di luar ranah pidana, Komisi Informasi Pusat mengabulkan gugatan Bonatua Silalahi, dan memerintahkan KPU memberikan informasi yang ditutupi pada salinan ijazah Jokowi.
Bola liar muncul, apakah penyelesaian damai lewat keadilan restoratif hal yang wajar, ataukah justru bakal mengaburkan isu keaslian ijazah Jokowi? Apakah dengan keluarnya SP3 untuk Eggi dan Damai Hari Lubis, justru akan menggantung tersangka lain, seperti Roy, Rismon, dan Dokter Tifa?
Simak pembahasannya dalam BOLA LIAR, episode “DUA TERSANGKA KASUS IJAZAH JOKOWI DI-SP3, ROY CS TAK MAU?” Jumat, 16 Januari 2026 pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/644361/sengit-debat-roy-rismon-damai-andi-azwan-lanjutan-kasus-ijazah-jokowi-usai-terbit-sp3-bola-liar