JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengaku bingung dengan pihak-pihak yang kepanasan usai terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis oleh Polda Metro Jaya.
“Banyak orang yang panas karena adanya perdamaian itu. Justru kami bingung, karena kembali kami sampaikan Pak Jokowi sangat menghormati Bang DHL dan Bang Eggi,” ujar Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Sementara itu, Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Sianipar, menyoroti hasil sidang KIP yang memutuskan ijazah Jokowi sebagai informasi publik dalam permohonan Bonatua Silalahi terhadap KPU.
#jokowi #ijazahjokowi #roysuryo #rismonsianipar #poldametrojaya
Drama polemik ijazah mantan presiden Jokowi, masuk babak lanjutan.
Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan, SP3, tersangka penuding ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Keduanya di-SP3, beberapa waktu setelah menemui Jokowi di kediamannya di Solo.
Seolah kontras, berkas trio tersangka Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa, telah diserahkan penyidik ke kejaksaan, namun statusnya belum P-21 atau dinyatakan lengkap.
Di luar ranah pidana, Komisi Informasi Pusat mengabulkan gugatan Bonatua Silalahi, dan memerintahkan KPU memberikan informasi yang ditutupi pada salinan ijazah Jokowi.
Bola liar muncul, apakah penyelesaian damai lewat keadilan restoratif hal yang wajar, ataukah justru bakal mengaburkan isu keaslian ijazah Jokowi? Apakah dengan keluarnya SP3 untuk Eggi dan Damai Hari Lubis, justru akan menggantung tersangka lain, seperti Roy, Rismon, dan Dokter Tifa?
Simak pembahasannya dalam BOLA LIAR, episode “DUA TERSANGKA KASUS IJAZAH JOKOWI DI-SP3, ROY CS TAK MAU?” Jumat, 16 Januari 2026 pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/644360/depan-roy-rismon-yakup-andi-azwan-singgung-pihak-panas-terbit-sp3-kasus-ijazah-jokowi-bola-liar