JAKARTA, KOMPAS.TV - Lalu sejauh mana penyelesaian perkara pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo, khususnya terhadap tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dapat ditempuh melalui mekanisme restorative justice atau jalur damai?
Simak bahasannya bersama kuasa hukum Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa, Refly Harun, serta Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso.