Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang awalnya adalah tersangka kasus dugaan laporan ijazah palsu yang menyeret Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
SP3 terhadap dua orang tersebut dikabulkan hanya berselang dua hari usai kuasa hukum Jokowi mengajukan surat Restorative Justice untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis pada Rabu (14/1/2026).
"Benar, penyidik telah menerbitkan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu saudara ES dan DHL. Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto, Jumat (16/1/2026).
Sebelumnya, kedua tersangka kasus pencemaran nama baik itu sempat datang ke kediaman Jokowi dalam rangka silaturahmi, Kamis (8/1/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Marvel Dalty
#Hukum #Kriminal #Dailynews #IjazahPalsu #Jokowi #EggiSudjana
Music: Final Girl - Jeremy Blake