Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan bukti percakapan digital antara terdakwa kasus pengedaran narkoba, Ammar Zoni, dengan sang kekasih, Kamelia, dalam persidangan, Kamis (15/1/2026).
Dalam bukti percakapan tersebut, Ammar Zoni meminta Kamelia untuk membawakan plastik klip.
Percakapan itu dibacakan jaksa saat pemeriksaan saksi Panit Reskrim Polsek Cempaka Putih Ipda Bambang.
Jaksa menjelaskan, percakapan digital tersebut ditemukan di dalam telepon seluler milik Ammar Zoni yang telah disita penyidik.
Dalam percakapan itu, Kamelia juga sempat menanyakan apakah ada barang lain yang ingin dititipkan oleh Ammar.
Ammar Zoni kemudian menjelaskan bahwa plastik klip tersebut merupakan titipan dari seseorang bernama Jaya, yang selanjutnya diminta kepada Kamelia.
Meski demikian, Ammar Zoni mengaku klip plastik tersebut belum sempat dikirimkan ke rumah tahanan (rutan).
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Penulis Naskah: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #Ammarzoni #kasusammarzoni #kasusnarkobaammar #peredarannarkobarutan #vjlab