:

Ammar Zoni Mengaku Didikte Pihak Rutan Saat Buat Pernyataan

2 minggu lalu

Terdakwa Ammar Zoni mengaku didikte oleh pihak rumah tahanan (rutan) saat menulis surat pernyataan terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan pengedaran narkoba di Rutan Salemba.

Ammar menyebut isi surat pernyataan tersebut bukan berasal dari kehendaknya sendiri, melainkan dibuat atas paksaan pihak rutan.

Pengakuan itu disampaikannya dalam sidang kasus dugaan pengedaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2025).

Dalam surat pernyataan tersebut, Ammar mengakui bahwa ruangannya di rutan digunakan sebagai tempat penitipan barang milik Andre, yang diketahui berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Sementara itu, saksi penyidik dari Polsek Cempaka Putih, Mario, yang dihadirkan dalam persidangan, menyatakan bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap Ammar telah dilakukan sesuai prosedur.

Ia menegaskan tidak ada unsur kekerasan maupun intimidasi dalam pemeriksaan tersebut.

Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin

#AmmarZoni, #kasuspengedarnarkoba, #kamelia, #ammarzoninarkoba, #kasuspengedarnarkobadirutan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke