:

Pelapor Roy Suryo Cs Buka Opsi Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, dr Tifa Singgung Kesehatan

5 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelapor Roy Suryo Cs yang juga Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, membuka peluang penyelesaian kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo melalui mekanisme restorative justice.

Ade menyebut, secara umum pengajuan restorative justice memang lazim dilakukan oleh pihak terlapor. Namun, menurutnya, tidak menutup kemungkinan Presiden Jokowi juga dapat membuka ruang penyelesaian secara damai.

“Biasanya yang mengusulkan restorative itu dari pihak terlapor. Tapi kalau Pak Jokowi ingin, saya rasa tidak ada masalah,” ujar Ade Darmawan.

Ade menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Presiden Jokowi palsu.

Sementara itu, tersangka kasus ijazah Jokowi, dokter Tifauzia Tyassuma menyinggung kekhawatirannya terhadap kondisi kesehatan Presiden Jokowi dan menyatakan siap memberikan bantuan medis apabila dibutuhkan.

 Bagaimana pendapat Anda? 

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/9SDBNJ2x-M0?si=j5ndsBWdYq91c3-q 

 

#ijazah #jokowi #roysuryo 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/644180/pelapor-roy-suryo-cs-buka-opsi-restorative-justice-kasus-ijazah-jokowi-dr-tifa-singgung-kesehatan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke