:

Eggi Sudjana dan Damai Lubis Ajukan Restorative Justice, Roy Suryo: Kami Tetap Strict

5 hari lalu

Roy Suryo merespons permohonan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis restorative justice atau keadilan restoratif dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya.

Roy Suryo, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Kasus ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan Jokowi.  

Roy menegaskan tidak mempermasalahkan permohonan restorative justice yang diajukan Eggi dan Damai Lubis. Roy menghormati keptusan yang akan diambil.

Roy juga mengku tidak merasa ditinggalkan oleh Eggi dan Damai yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke