Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
PADANG, KOMPAS.TV - Dengan menyamar menjadi emak-emak, polisi menangkap seorang residivis kasus pencurian dan narkoba di Kota Padang, Sumatera Barat.
Penyamaran dilakukan karena pelaku diketahui memiliki rekan yang kerap memantau pergerakan petugas.
Tanpa perlawanan, pelaku yang tengah tidur di dalam rumahnya langsung dibekuk dan dibawa ke Mapolresta Padang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga Detik-Detik Derek dan Beton Jalan Layang di Thailand Ambruk, 2 Orang Tewas | BU di https://www.kompas.tv/internasional/644136/detik-detik-derek-dan-beton-jalan-layang-di-thailand-ambruk-2-orang-tewas-bu
#residivis #polisinyamar #padang #pencurian
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan