KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, membantah isu tersebut ditujukan untuk menjatuhkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2029.
Roy menegaskan, kasus ini murni kajian ilmu pengetahuan dan tidak mengandung unsur politik. Ia menyebut, bersama Dokter Tifa dan Rismon Sianipar, tidak pernah melibatkan kepentingan politik dalam persoalan ijazah tersebut.
Roy juga menyatakan, Joko Widodo diduga yang pertama kali menyebut adanya “orang besar” atau satu partai politik di balik kasus ini. Ia kembali menegaskan bahwa perkara tersebut semata-mata merupakan penelitian ilmiah.