Aksi penangkapan seorang residivis kasus pencurian dan narkoba di Kota Padang, Sumatera Barat, berlangsung tak biasa. Demi mengelabui pelaku dan jaringannya, anggota Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang melakukan penyamaran dengan mengenakan busana ibu-ibu.
Penyamaran dilakukan karena pelaku diketahui memiliki rekan-rekan yang kerap memantau pergerakan petugas di kawasan Pasar Bandar Buat. Dengan menyamar sebagai warga sekitar, petugas berhasil memasuki lingkungan tempat tinggal pelaku tanpa menimbulkan kecurigaan.
Pelaku akhirnya ditangkap saat tertidur di dalam kamar tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedikitnya tiga korban telah melaporkan kerugian, dan pelaku dijerat dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV