:

Kasus Roy Suryo CS di Ijazah Jokowi, Refly Harun Sebut Pelimpahan Berkas Tak Berdasar

21 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan menyatakan pelimpahan berkas perkara kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo ke kejaksaan dilakukan secara prematur dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Hal itu disampaikan Refly Harun saat mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026) siang.

Menurut Refly, penyidik belum memeriksa saksi ahli yang meringankan dari pihak tersangka, serta belum adanya kejelasan locus dan tempus delicti.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tiga dari delapan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo ke kejaksaan.

#roysuryo #reflyharun #ijazah

Baca Juga Detik-Detik Tim SAR Evakuasi Jenazah Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet di https://www.kompas.tv/nasional/644083/detik-detik-tim-sar-evakuasi-jenazah-syafiq-ali-pendaki-hilang-di-gunung-slamet

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/644084/kasus-roy-suryo-cs-di-ijazah-jokowi-refly-harun-sebut-pelimpahan-berkas-tak-berdasar

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke