Laras Faizati menangis di pelukan ibunya, Fauziah, seusai dibebaskan atas kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025, Kamis (15/1/2026).
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan sebetulnya menjatuhkan hukuman pidana enam bulan penjara.
Namun, setelah menjalani kurungan penjara sejak 2 September 2025, Majelis Hakim memutuskan agar Laras tak ditahan dan dibebaskan.
Sebagai gantinya, hakim meminta agar Laras diawasi selama satu tahun ke depan agar tak melakukan tindak pidana lainnya.
Seusai mendengar putusan itu, Laras tak kuasa menahan tangis. Ia langsung menghampiri ibunya dan memeluknya di dalam ruang sidang.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#LarasFaizati #vonisLarasFaizati #peristiwa #prabowo #vjlab