Mario, salah satu saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengeklaim bahwa Ammar Zoni menolak tawaran pendampingan hukum oleh pengacara.
Hal tersebut disampaikan Mario saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2025).
Menurut Mario, Ammar Zoni menolak didampingi pengacara karena memiliki keinginan untuk segera pulang dengan harapan bisa cepat dibebaskan.
Selain itu, Ammar Zoni juga disebut tidak ingin proses pemeriksaan menjadi sorotan atau perhatian publik yang berlebihan.
Dalam kesempatan yang sama, Mario menegaskan bahwa penyidik tetap menjalankan proses pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Penulis Naskah: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#Ammarzoni, #kasusammarzoni, #kasusnarkobaammar, #peredarannarkobarutan, #rutansalemba