Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk penolakan terhadap aturan upah yang melanggar ketentuan.
Kami sudah mengajukan surat keberatan kepada Gubernur Jawa Barat tentang UMSK atau SK UMSK yang sudah ditetapkan dan 10 hari pasca surat keberatan, kemungkinan tanggal 23 Januari besok, kami akan ajukan gugatan ke PTUN untuk UMSK Jawa Barat. Dan begitu juga UMP dan UMSP DKI Jakarta juga melakukan hal yang sama, kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Suparno di depan Gedung DPR Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
FSPMI mengancam akan melakukan mobilisasi massa secara besar-besaran pada saat proses hukum di PTUN dimulai.
Pasca nanti kita pendaftaran PTUN dan sidang pertama PTUN, kami pastikan Jawa Barat akan lumpuh. Kami pastikan Bandung akan lumpuh, jalan Pasupati nanti pas sidang pertama gugatan PTUN tentang UMSK tegasnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#KDM #DediMulyadi #DemoDPR #DemoBuruh #News #vjlab