Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjelaskan alasan membebaskan Laras Faizati dari kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025.
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menilai hukuman penjara dapat memperburuk masa depan Laras Faizati.
Pidana penjara yang panjang justru dapat berpengaruh buruk terhadap masa depan, kata I Ketut Darpawan, Kamis (15/1/2026).
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#LarasFaizati #vonisLarasFaizati #peristiwa #prabowo #vjlab