:

Alasan Laras Faizati Dibebaskan Hakim dan Tak Perlu Penjara

5 hari lalu

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjelaskan alasan membebaskan Laras Faizati dari kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025.


Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menilai hukuman penjara dapat memperburuk masa depan Laras Faizati.


Pidana penjara yang panjang justru dapat berpengaruh buruk terhadap masa depan, kata I Ketut Darpawan, Kamis (15/1/2026).


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin


#LarasFaizati #vonisLarasFaizati #peristiwa #prabowo #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke