:

Detik-detik Laras Faizati Dinyatakan Bersalah, tapi Dibebaskan

2 jam lalu

Laras Faizati dinyatakan bersalah tetapi dibebaskan atas kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025.


Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan. Memerintahkan agar pidana tersebut tidak perlu dijalani, dengan syarat umum tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalani pidana pengawasan dalam waktu satu tahun, ujar Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan.


Meski demikianI Ketut Darpawan menyatakan Laras Faizati sah dan meyakinkan bersalah karena menyiarkan tulisan di muka umum yang menghasut supaya melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif keempat Pasal 161 ayat (1) KUHP lama. 


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin


#LarasFaizati #vonisLarasFaizati #peristiwa #prabowo #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke