Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
MAKASSAR, KOMPAS.TV- Dosen yang meludahi kasir swalayan di Makassar, Sulawesi Selatan, ditetapkan jadi tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan usai polisi memeriksa empat saksi dan gelar perkara.
Namun, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Amal Said, lantaran ancaman hukumannya hanya 6 bulan penjara.
Selain sebagai tersangka, sebelumnya dosen tersebut juga dipecat oleh pihak kampus.
Baca Juga Viral Ludahi Kasir Swalayan, Dosen di Makassar Berakhir Dipecat | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/640523/viral-ludahi-kasir-swalayan-dosen-di-makassar-berakhir-dipecat-berut
#dosen #dosentersangka #kasir
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan