JABAR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap sopir yang diduga terlibat penggelapan mobil ekspedisi saat melintas di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pelaku ditangkap saat membawa kabur barang bukti.
Satlantas Polres Subang menangkap terduga pelaku setelah posisi kendaraan yang dibawa kabur terdeteksi sistem pelacakan GPS.
Kejadian bermula saat sebuah perusahaan di Depok mengecek kendaraan operasional untuk pengiriman barang.
Satu unit mobil tidak kembali ke gudang dan sopir tidak dapat dihubungi.
Terduga pelaku beserta mobil ekspedisi kini diserahkan ke Polres Metro Depok.