Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan aliran dana kasus kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, KPK juga mengantongi keterangan dan bukti-bukti yang menjadi alasan di balik pemanggilan terhadap Aizzudin pada Selasa (13/1/2026).
Aizzudin dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Budi menjelaskan dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada Aizzudin. Hal ini merupakan pengembangan dari bukti yang didapat penyidik.