JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan alasan penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Januari 2026 kemarin.
Budi mengatakan bahwa penyidik ingin mendalami mekanisme penilaian dan pemeriksaan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dilakukan kantor pusat ditjen pajak.
Selain itu, Budi mengatakan diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak.
"Diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak Pusat. Ini akan terus ditelusuri kepada siapa saja, nominalnya berapa," ujar Budi kepada awak media di Jakarta, pada Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan dari hasil penggeledahan KPK menyita sejumlah dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), dan uang tunai.
Baca Juga KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak di https://www.kompas.tv/nasional/643844/kpk-ungkap-alasan-geledah-kantor-pusat-ditjen-pajak
#kpk #ditjenpajak #korupsi
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/643897/full-kpk-ungkap-alasan-geledah-kantor-pusat-ditjen-pajak-soal-perkara-suap-sita-sejumlah-barang