SURAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Wakapolri Oegroseno menjadi saksi dalam sidang Citizen Lawsuit (CLS) kasus ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, pada Selasa (13/1/2026).
Oegroseno jawab pertanyaan penggugat mengenai barang bukti ijazah Jokowi yang tidak ditampilkan Bareskrim Polri saat konferensi pers beberapwa waktu lalu.
Menurutnya, polisi tidak berhak menyatakan ijazah itu asli atau palsu lantaran hal itu harus dibuktikan di pengadilan.
"Polisi tidak perlu terburu-buru menyampaikan kepada publik bahwa ijazah ini sudah dinyatakan asli karena polisi tidak bisa menyatakan asli atau palsu," jawab Oegroseno.