Yansen, seorang konten kreator, bersama Iqbal Damanik, aktivis lingkungan, didampingi kuasa hukum dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (14/1/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan dugaan ancaman dan teror yang dialami setelah menyuarakan kritik terkait penanganan bencana banjir di Sumatera.
Yansen mengungkapkan, teror yang dialaminya mulai terjadi sejak sekitar 20 Desember 2025. Ia mengaku menerima berbagai ancaman yang memintanya untuk menghapus konten-konten yang membahas bencana di Sumatera.
Tak hanya ancaman secara verbal, Yansen menyebut keluarganya juga menjadi sasaran teror. Kartu SIM milik ibu dan adiknya diduga dibajak hingga tidak dapat digunakan.
Selain itu, nomor WhatsApp keluarganya diambil alih, disertai panggilan berulang dari nomor tidak dikenal.
Sementara itu, Iqbal Damanik menerima teror dalam bentuk komentar ancaman, pesan langsung berisi gambar kepala babi, hingga pengiriman bangkai ayam tanpa kepala ke rumahnya.
Teror yang dialami Iqbal 3terjadi sejak sekitar 20 Desember 2025 dan berlanjut hingga akhir Desember.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#bareskrimpolri #teror #sumatera #bencanasumatera #vjlab