Kejaksaan Agung menyebut kehadiran prajurit TNI di sidang Nadiem Makarim merupakan bagian dari pengamanan dan sesuai aturan.
"Dasar hukumnya juga kita diatur dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025 terkait dengan keberadaan untuk pengamanan. Yang tentunya juga ada MoU kita juga, kejaksaan dengan TNI. Jadi sebetulnya keberadaannya enggak ada masalah untuk pengamanan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Dia mengatakan, beberapa perkara lainnya juga dijaga oleh anggota TNI atau Polri.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #tnijaganadiemmakarim #nadiemmakarim #SidangNadiem #korupsi #TNI #vjlab