SOLO, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membenarkan bahwa dirinya bertemu dengan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Jokowi pun meminta agar kasus yang menyeret keduanya diselesaikan lewat restorative justice.
"Yang kedua, dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya, dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya," ujar Jokowi kepada awak media di Solo, Rabu (14/1/2026).