Randy Fine, anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Republik asal Florida, pada Senin (12/1/2026) mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk mencaplok Greenland sebagai negara bagian ke-51 AS.
Langkah ini muncul seiring pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengancam akan merebut wilayah otonom Denmark itu dengan cara apa pun, baik melalui pembelian maupun upaya paksa.
Trump menyatakan, Amerika harus menguasai Greenland karena wilayah itu dinilai penting bagi keamanan nasional, terutama karena potensi kekayaan mineral langka yang dimilikinya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Jaya Iswara Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Agung Setiawan Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko