Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait aktivitas pertambangan di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Utara.
Saat ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mempelajari dokumen serta mencocokkan data dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, proses penyidikan masih di tahap awal.
Selain pencocokan data, penyidik juga menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Itu masih kami pelajari dan sekarang sedang proses juga bersamaan dengan perhitungan kerugian negara di BPKP. Posisinya itu sekarang," kata Syarief ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Mau tahu lengkapnya? Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nurista Sari
#hukum #korupsi #tambangdikonawe #TambangKonaweUtara #kejagung #vjlab