:

Pegawai SPPG Bisa Diangkat Jadi PPPK, Siapa Saja dan Berapa Gajinya?

1 hari lalu

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membenarkan informasi bahwa pegawai SPPG akan diangkat menjadi PPPK. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam Pasal 17 Perpres Nomor 115 Tahun 2025 disebutkan bahwa pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, Dadan menegaskan bahwa pengangkatan tidak berlaku untuk seluruh pegawai SPPG.

Selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Irawan Sapto Adhi, Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Politik #Pemerintah #SPPG #PPPK #PegawaiSPPG #MBG

Music: Depth Fuse - French Fuse

Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2026/01/14/064500365/bgn-benarkan-pegawai-sppg-akan-diangkat-jadi-pppk-siapa-saja-dan-berapa

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke