JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengaturan nilai pajak.
Dua ruangan yang digeledah penyidik KPK, yaitu ruang staf Direktorat Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi.
Penyidik KPK juga telah menggeledah kantor KPP Madya Jakarta Utara pada Senin, 12 Januari 2026 lalu.
Penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam bentuk dolar Singapura.
Direktorat Jenderal Pajak menghormati langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
DJP akan bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan.