:

KPK Sita Dokumen hingga Uang Usai Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak

2 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, barang bukti tersebut disita karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2021-2026.


Selain dokumen dan bukti elektronik penyidik KPK juga menyita sejumlah uang.

Menurut Budi, uang yang disita diduga bersumber dari tersangka kasus dugaan suap yang tengah diusut pihaknya.

Adapun penggeledahan yang dilakukan KPK berpusat di Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke