SOLO, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Surakarta menggelar sidang lanjutan gugatan citizen lawsuit keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Selasa (13/1/2026) ini. Pihak penggugat menghadirkan saksi.
Pada sidang kali ini, penggugat menghadirkan saksi bernama Rujito. Rujito menunjukkan ijazah milik kakaknya yang merupakan lulusan Fakultas Kehutanan tahun 1985 atau seangkatan dengan Jokowi. Menurut Rujito, ada perbedaan antara ijazah Jokowi dan ijazah milik kakaknya.
Gugatan citizen lawsuit diajukan dua alumnus UGM. Selain menggugat Jokowi, keduanya juga menggugat Rektor dan Wakil Rektor UGM serta institusi Polri.