:

Kubu Jokowi Desak Roy, Rismon, Tifa Segera Ditahan! Andi : Kalau P21, Artinya Babak Baru Dimulai

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Andi Azwan berharap kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo segera masuk tahap P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Menurutnya, P21 menjadi penanda penting bahwa proses hukum berjalan serius dan transparan.

“Harapan saya, kasus ijazah asli yang dituduh palsu ini segera P21. Kalau sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan, maka semua kewenangan penanganannya ada di jaksa, termasuk soal penahanan,” ujar Andi.

Ia menilai, percepatan ke tahap P21 penting agar tidak terus muncul kegaduhan di ruang publik.

Andi menyebut, tudingan terhadap keaslian ijazah Jokowi sudah menimbulkan preseden buruk terhadap institusi pemerintah dan merusak kepercayaan masyarakat.

“Saya berharap mereka segera ditahan karena ini sudah menimbulkan preseden jelek terhadap institusi negara. Fitnah dan kegaduhan terus terjadi, sehingga muncul persepsi di masyarakat bahwa mereka kebal hukum,” tegasnya.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Galih

#ijazahjokowi #roysuryo #jokowi

Baca Juga Kritik Pedas Andi Azwan Buat Roy Suryo soal Kasus Ijazah: Seperti Menjilat Ludahnya Sendiri! di https://www.kompas.tv/nasional/643636/kritik-pedas-andi-azwan-buat-roy-suryo-soal-kasus-ijazah-seperti-menjilat-ludahnya-sendiri

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/643637/kubu-jokowi-desak-roy-rismon-tifa-segera-ditahan-andi-kalau-p21-artinya-babak-baru-dimulai

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke