:

Masuk AS Wajib Bayar Rp 252 Juta, Berlaku untuk 38 Negara, Ada Indonesia?

7 hari lalu

Pemerintah Amerika Serikat menetapkan kebijakan baru bagi pengunjung dari luar negeri. Kebijakan itu mewajibkan pengunjung membayar uang jaminan jika ingin memasuki wilayah AS.

Kebijakan tersebut mengikat sejumlah negara. Diketahui ada 38 negara yang masuk dalam daftar wajib membayar uang jaminan ke AS. Kebijakan ini mulai berlaku per Januari 2026.

Kebijakan ini disebut bertujuan membatasi masa tinggal para pengunjung. Sehingga para pengunjung dari luar negeri tidak bisa tinggal melebihi visa yang ditentukan.

Lalu, apakah Indonesia masuk ke dalam daftar negara yang wajib membayar uang jaminan ke AS?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Krisda Tiofani
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Travel #wisata #AmerikaSerikat #uangjaminanAS #imigrasi #kebijakanAS

Musik: High Noon - TrackTribe

Artikel terkait:
https://travel.kompas.com/read/2026/01/12/120000127/masuk-as-wajib-bayar-jaminan-rp-252-juta-berlaku-untuk-wisatawan-dari-38 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke