Pemerintah Amerika Serikat menetapkan kebijakan baru bagi pengunjung dari luar negeri. Kebijakan itu mewajibkan pengunjung membayar uang jaminan jika ingin memasuki wilayah AS.
Kebijakan tersebut mengikat sejumlah negara. Diketahui ada 38 negara yang masuk dalam daftar wajib membayar uang jaminan ke AS. Kebijakan ini mulai berlaku per Januari 2026.
Kebijakan ini disebut bertujuan membatasi masa tinggal para pengunjung. Sehingga para pengunjung dari luar negeri tidak bisa tinggal melebihi visa yang ditentukan.
Lalu, apakah Indonesia masuk ke dalam daftar negara yang wajib membayar uang jaminan ke AS?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Krisda Tiofani Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Muhammad Dava Arrifa Produser: Yusuf Reza Permadi