Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan untuk menerima permohonan dari pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi yang meminta ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Putusan tersebut diambil dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar pada Selasa (13/1/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nawir Arsyad Akbar Narator: Tantri Febrina Maharani Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani Video editor: Tantri Febrina Maharani Produser: Farid Firdaus