:

Bisakah Peserta BPJS Mandiri Beralih ke PBI meski Masih Punya Tunggakan?

4 hari lalu

Peserta BPJS Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri memiliki kesempatan untuk beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Diketahui, PBI adalah segmen kepesertaan BPJS Kesehatan yang seluruh iurannya ditanggung oleh pemerintah pusat atau daerah, sehingga peserta tidak lagi dibebani kewajiban membayar iuran bulanan secara mandiri.

Namun, pertanyaan yang kerap muncul adalah bagaimana nasib tunggakan iuran jika peserta sebelumnya menunggak saat masih terdaftar sebagai peserta mandiri.

Selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas, Albertus Adit
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Kesehatan #Tips #BPJSKesehatan #BPJSMandiri #BPI #JernihkanHarapan

Music: Depth Fuse - French Fuse

Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2026/01/11/123000265/bisakah-peserta-bpjs-mandiri-beralih-ke-pbi-meski-masih-punya-tunggakan-

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke