Pelapor kasus dugaan penipuan trading kripto, Younger, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2025).
Younger melaporkan influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, atas dugaan penipuan trading kripto.
Younger hadir didampingi kuasa hukumnya, Jajang, sekitar pukul 11.26 WIB. Ia juga membawa dua orang saksi yang merupakan korban dalam kasus serupa.
Kita baru Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sama kepolisian ujar Younger.
Younger mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar. Ia menilai korban dalam kasus ini tidak hanya dirinya, melainkan masih banyak pihak lain yang mengalami kerugian serupa.
Kuasa hukum Younger, Jajang, menyebut jumlah korban yang telah melapor mencapai ratusan orang untuk didampingi olehnya.
Ini baru satu orang (korban), termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban. Dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang) mendaftar di kita. Jadi tahap pertama ini, ya hari ini tiga orang. Satu pelapor, kedua saksi sebagai korban. Demikian ya ucap Jajang.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#tradingcrypto #influenfer #kasustimothy #timothyronald #vjlab