:

INFLUENCER KRIPTO TIMOTHY RONALD DILAPORKAN ATAS DUGAAN PENIPUAN

1 minggu lalu

Influencer kripto Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang bernama Younger pada Selasa, 13 Januari 2026, dengan nilai kerugian yang diklaim mencapai Rp3 miliar.

Dalam laporannya, pelapor menyebut bahwa Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada, diduga mengajak korban untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto. Namun, investasi tersebut diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya dan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian untuk didalami lebih lanjut.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke