:

Polda Metro Jaya: Berkas Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Jaksa | SAPA PAGI

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan berkas 3 tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Ia menambahkan, apabila dalam prosesnya terdapat tersangka yang mengajukan permohonan restorative justice, hal tersebut merupakan hak para terlapor. Dalam hukum pidana, penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dibenarkan.

Sementara itu, pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Pelapor menyebut dua tersangka, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengajukan permohonan restorative justice terkait kasus ijazah Jokowi.

Meski demikian, pelapor masih mempertimbangkan permohonan tersebut dan belum memberikan keputusan karena menunggu arahan dari Joko Widodo.

Baca Juga Roy Suryo Cs Datangi Kemendikdasmen, Minta Bukti Penyetaraan Ijazah SMA Gibran | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/643514/roy-suryo-cs-datangi-kemendikdasmen-minta-bukti-penyetaraan-ijazah-sma-gibran-sapa-pagi

#roysuryo #ijazahjokowi #jokowi 
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/643517/polda-metro-jaya-berkas-roy-suryo-cs-dalam-kasus-ijazah-jokowi-dilimpahkan-ke-jaksa-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke