Polisi menyamar jadi Doraemon dan Spiderman demi tangkap Jodi (26), raja pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (11/1/2026).
"Pelaku ini sudah keluar masuk penjara akibat kasus yang sama lima kali," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityan, Senin (12/1/2026).
Polisi menangkap Jodi di Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan.
Dari pemeriksaan, Jodi dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
Sumber: IG @/palembangkaget
Penulis: Aji YK Putra, Irfan Maullana
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Palembang #Kriminal #Read